Contoh Soal Perbankan Dasar Beserta Jawabannya

Contoh Soal Perbankan Dasar Beserta Jawabannya

Jelaskan pengertian kegiatan simpanan dan pinjaman dalam perbankan,beserta contohnya

Daftar Isi

1. Jelaskan pengertian kegiatan simpanan dan pinjaman dalam perbankan,beserta contohnya


kegiatan simpanan adalah sebuah proses menghimpun dana dari masyarakat sedangkan kredit adalah proses menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman, contoh nya orang menabung dan permohonan kredit modal usaha

2. jelaskan mengapa perbankan syariah dalam operasionalnya harus sesuai syariah islam dan prinsip-prinsip syariaj saja yang harus diterapkan dalam perbankan syariah beserta contohnya !


Jawaban:

Perbankan syariah harus beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam karena mendasarkan diri pada prinsip-prinsip etika, hukum, dan moral Islam. Prinsip-prinsip utama dalam perbankan syariah yang harus diterapkan adalah:

1. **Haram (Forbidding of the Haram):** Perbankan syariah harus menghindari segala bentuk kegiatan yang dianggap haram (terlarang) dalam Islam. Contoh: Investasi dalam industri alkohol, perjudian, atau perusahaan yang menghasilkan produk yang diharamkan dalam Islam.

2. **Menghindari Riba (Usury):** Riba adalah bunga atau tambahan yang dikenakan atas pinjaman uang. Dalam perbankan syariah, tidak ada riba. Contohnya adalah dalam pembiayaan, bank syariah mengenakan biaya jasa sebagai gantinya, bukan bunga.

3. **Bagi Hasil (Profit-and-Loss Sharing):** Dalam perbankan syariah, risiko dan laba dibagikan antara bank dan nasabah. Contoh: dalam pembiayaan mudharabah, nasabah dan bank berbagi laba sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

4. **Aset Produktif (Asset-Backed Financing):** Pembiayaan dalam perbankan syariah harus didukung oleh aset nyata. Misalnya, pembiayaan perumahan harus didukung oleh aset properti yang nyata, bukan sekadar pinjaman uang.

5. **Transparansi dan Keadilan:** Transparansi dalam operasi dan keadilan dalam hubungan dengan nasabah sangat penting dalam perbankan syariah. Semua pihak harus diperlakukan dengan adil.

6. **Zakat dan Sadaqah (Charity):** Bank syariah mendorong pelaksanaan zakat dan sadaqah (amal) sebagai bentuk kepedulian sosial dan keagamaan.

Pentingnya prinsip-prinsip ini adalah untuk memastikan bahwa perbankan syariah beroperasi sesuai dengan nilai-nilai Islam dan mematuhi hukum agama. Ini juga mengedepankan aspek keadilan dan tanggung jawab sosial, yang sejalan dengan ajaran Islam. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, perbankan syariah berusaha memberikan layanan keuangan yang sesuai dengan keyakinan dan nilai-nilai umat Islam.

tolong jadikan jawaban tercerdas


3. Berdasarkan kondisi yang ada di sekitar anda, berilah 4 contoh permasalahan internal perbankan!


kurangnya penyuluhan terhadap fitur fitur yang baru, keteledoran pegawai bank ketika bertransaksi, nomor urut tunggu sering teracak

4. tolong buatkan contoh soal tentang konsep dan teori uang dan perbankan atau kebijakan pemerintah dibidang monoter


kenapa pemerintah menaikan suku bunga saat terjadinnya ketidakseimbangan  dalam bank sentral, itu soalnnya bro

5. jawab pertanyaan dibawah ini, mksih. Mata pelajaran : Perbankan dasar.​


Dalam rekening koran jika ingin berbentuk staffel harus ada debet dan kredit di saldonya. Jadi ada 5 kolom yaitu tanggal, keterangan, debet (masuk), kredit (keluar) dan saldo akumulasi (jumlah keseluruhan)

Contoh :

Tgl. Ket. Debet. Kredit. Saldo

1. Saldo. 0. 700rb. 700rb

8. Setor. 0. 600rb. 1.3jt

15. Tarik cek. 500rb. 0. 800rb

Semoga membantu


6. kak tolong di jawab soal perbankan nanti aku like ,dan follow ​


Jawaban:

c. 1,3,dan 5 maaf kalo salah hehe


7. Dasar dasar perbankan


siklus akuntansi
1.prrsamaan dasar akuntansi
2.jurnal umum
3.buku besar
4.neraca
5.laporan laba rugi

8. tuliskan 5 dasar hukum perbankan


Kelas        : XI SMA
Pelajaran  : Ekonomi
Kategori    : Perbankan
Kata kunci : Dasar, hukum, perbankan

Penjelasan : 

Dasar Hukum Perbankan di Indonesia : 

1. Perizinan mendirikan Bank harus menurut Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Pasal 16 ayat 2.

2. Bentuk badan Hukum Bank Perkreditan Rakyat sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992.

3. UU No 7 tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana telah dirubah dengan UU No 10 tahun 1998 (disebut UU perbankan )

4. UU No 23 tahun 1999 tentang bank indonesia sebagaimana telah diubah pertama dengan UU No 3 tahun 2004

5. UU No 24 tahun 1999 tentang lalu lintas devisa dan sistem nilai tukar.

6. UU No 13 Tahun 1962 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah.

Semoga membantu

9. nama perusahaan jasa keuangan dalam bidang perbankan dalam negeri, perbankan luar negeri,asuransi dan beserta kepemilikannya?


Bank,Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB),Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

10. contoh perbankan syariah


1. Bank Umum Syariah
· PT. Bank Syariah Muamalat Indonesia
· PT. Bank Syariah Mandiri
· PT. Bank Syariah BRI
· PT. Bank Syariah BNI
· PT. BCA Syariah
· PT. Bank Syariah Mega Indonesia
· PT. Bank Jabar dan Banten
· PT. Bank Panin Syariah
· PT. Bank Syariah Bukopin
· PT. Bank Victoria Syariah
· PT. Maybank Indonesia Syariah
2. Unit Usaha Syariah (UUS
· PT. Bank Danamon
· PT. Bank Permata
· PT. Bank Internasional Indonesia (BII)
· PT. CIMB Niaga
· HSBC, Ltd.
· PT. Bank DKI
· BPD DIY
3. Layanan Syariah
· UUS Bank Danamon
· UUS Bank Permata
· UUS BII
· UUS Bank Tabungan Negara
· UUS CIMB Niaga
· UUS BTPN
· UUS HSBC

Semoga membantu

11. Persamaan dasar akuntansi perbankan syariah


Sebagaimana dijelaskan bahwa Bank Syariah mempunyai karakteristik tersendiri, dimana hal ini juga membawa implikasi dalam akuntansi Bak Syariah itu sendiri.Dalam akuntansi umum persamaan akuntansi pada unsur neraca adalah sebagai berikut :

Aktiva = Kewajiban + Modal

Karena karakteristiknya akuntansi Bank Syariah mempunyai persamaan akuntansi yang berbeda dengan persamaan akuntansi yang berbeda dengan persamaan akuntansi umum atau akuntansi bank konvensional, persamaan akuntansi pada unsur neraca bank syariah adalah :

Aktiva = Kewajiban + Investasi Tidak Terikat + Modal

Pembahasan

Perbankan syariah atau perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan syariat Islam. Pengertian Bank Syariah menurut Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah, Bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah dan menurut jenisnya terdiri atas bank umum syariah dan bank pembiayaan rakyat syariah. Istilah perbankan syariah dalam lembaga keuangan bank disebut sebagai Bank Umum Syariah (BUS). Secara fungsi, bank syariah memiliki tiga fungsi utama yaitu menghimpun dana dari masyarakat, menyalurkan dana kepada masyarakat yang membutuhkan dana, dan juga memberikan pelayanan dalam bentuk jasa perbankan syariah. Perbedaan bank syariah dan bank konvensional bisa dilihat dari kesepakatan formal yang berlaku. Dalam hal ini, bank konvensional umumnya melakukan perjanjian secara hukum nasional, sedangkan bank syariah melakukan akad dengan disertai oleh hukum Islam.

Pelajari lebih lanjut

1. Materi tentang tugas bank Indonesia brainly.co.id/tugas/2067535

2. Materi tentang fungsi bank Indonesia brainly.co.id/tugas/2318749

3. Materi tentang jenis-jenis bank dan pengertian nya brainly.co.id/tugas/9622232

----------------------------------------------------------------------------------------------------

Detail jawaban

Kelas: X

Mapel: Ekonomi

Bab: 4

Kode: 10.12.4

#TingkatkanPrestasimu

#SPJ3


12. Prinsip penyertaan modal dalam perbankan syariah disebut...


Prinsip penyertaan modal dalam perbankan syariah disebut musyarakah.

13. apa yang dimaksud dengan dasar perbankan​


Penjelasan:

Pengertian Perbankan

Definisi Bank menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak


14. Dasar dasar atau prinsip dasar Dari akuntansi perbankan​


Jawaban:

Prinsip dasar dari akuntansi perbankan yaitu :

Pencatatan Pendapatan Berbasis CashPencatatan Biaya berbasis Akrual

15. contoh kalimat tentang perbankan syariah


Bank yang menjalankannya usahanya berdasarkan prinsip syariah

16. tuliskan contoh-contoh dari lembaga keuangan perbankan maupun lembaga keuangan non perbankan yang berada dalam wewenang OJK


Jawaban:

Bank Central Asia

Bank Mandiri

Bank Permata

Bank Negara Indonesia

Bank Rakyat Indonesia

Bank OCBC NISP

Bank Bukopin

Bank CIMB Niaga

Bank Tabungan Negara

Bank Mega

Bank Danamon

Bank Tabungan Pensiunan Nasional

Bank Internasional Indonesia

Bank Woori Saudara

Bank KEB HANA INDONESIA

Maaf kalo salah


17. Berikan kesimpulan perbedaan perbankan syariah dengan perbankan konvensional berdasarkan prinsip dasar operasionalnya


kelas : -
mapel ; ekonomi
kategori : bank syari'ah dan bank konvensional
kata kunci : perbedaan bank syari'ah dan bank konvensional

Pembahasan :

perbedaan bank syari'ah dan bank konvensional:

1) akad
pada bank syari'ah akad yang dilakukan harus berdasarkan al-qur'an dan al-hadits
sedang pada bank konvensional akad yang dilakukan harus berdasarkan pada hukum positif yang berlaku di indonesia

2) keuntungan
pada bank syari'ah pembagian keuntungan berdasarkan pada bagi hasil, sedangkan pada bank konvensional keuntungan berupa bunga yang diberikan oleh bank dari hasil bunga pinjaman nasabah lain kepada bank

3) pengolaan dana
pada bank syari'ah, akan menolak jika ada nasabah yg mengajukan pinjaman bank untuk bisnis yang bertentangan dengan atau melanggar hukum islam,
sedangkan pada bank konvensional menyalurkan kridit tanpa melihat bisnis yang akan dijalani oleh nasabah yang pinjam uang apakah bertentangan dengan hukum islam atau tidak, asalkan bisnis bisa jalan dan kemungkinan bisa membayar cicilan dengan lancar maka danapun akan disalurkan



18. Mengapa perbankan atau pegawai perbankan harus menjaga kerahasiaan nasabah sertai berbagai data yang ada di dalam nya


karena data nasabah adalah privasi nasabah
dan jika orang lain tau data" nasabah bisa saja akun atm dll diretas atau mengaku sebagai nasabah, dan mengambil keuntungan dari kejahatankarena sudah diatur   dalam Pasal 40 ayat (1) UU Perbankan yang mengatakan bahwa bank wajib merahasiakan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya. jadi bank kalau melanggar diberi sanksi .
terbaik ya :)

19. salah satu contoh perkembangan teknologi di bidang perbankan adalah jawab dong


Salah satu contoh perkembangan teknologi di bidang perbankan adalah mesin ATM

# semoga membantu

20. apa prinsip prinsip dasar perbankan syariah


-Keadilan yakni berbagi keuntungan
-Kemitraan yakni posisi nasabah investor (penyimpanan dana)
-Universal yakni tidak membeda bedakan ras, suku, agama, dan golongan masyarakat
-Transparansi yakni lembaga keuangan syariah terbuka dalam memberikan laporan keuangan

Semoga membantu:)

21. Tuliskan 5 dasar hukum perbankan


mksud perbakan itu ap?

22. Sebutkan dasar hukum perbankan syariah​


Jawaban:

Dasar hukum operasional perbankan syariah di Indonesia adalah Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 TentangPerbankan Syariah, sebagai undang-undang yang khusus mengaturperbankan syariah dan dalam undang-undang ini mengatur pula mengenai kepatuhan syariah yang kewenangannya berada pada Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Penjelasan:

JAWABAN TERCERDAS YAA

LIKE AND FOLLOW

SEMOGA MEMBANTU : )


23. 1). Tuliskan 5 soal pilihan ganda tentang perbankan!?JAWAB ;


1. mengapa suatu bank yang akan berdiri memerlukan izin dari instansi terkait?
2. untuk mendapatkan izin pendirian bank umum dan bank perkreditan rakyat harus memenuhi persyaratan. apa sajakah persyaratan itu?
3. apa yang dimaksud dengan izin prinsip dan izin usaha serta instansi manakah yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkannya?
4. mengapa sebuah bank harus memiliki bentuk badan hukum?
5. jelaskan apa yang dimaksud dengan rahasia bank? sanksi apakah yang akan dikenakan kepada bank yang membocorkan rahasia nasabahnya?

24. Tuliskan dasar hukum perbankan syariah​


Jawaban:

Dasar hukum perbankan syariah didasarkan pada prinsip-prinsip hukum Islam, yang mencakup Al-Qur'an, Hadis, Ijma' (konsensus ulama), dan Qiyas (analogi hukum). Beberapa dasar hukum yang menjadi pijakan perbankan syariah antara lain:

1. Al-Qur'an: Al-Qur'an sebagai sumber utama hukum Islam memberikan dasar bagi perbankan syariah. Prinsip-prinsip seperti larangan riba (bunga), gharar (ketidakpastian), maysir (perjudian), dan haramnya transaksi yang melanggar prinsip-prinsip syariah diambil dari ayat-ayat Al-Qur'an.

2. Hadis: Hadis atau perkataan dan tindakan Nabi Muhammad SAW juga menjadi dasar hukum perbankan syariah. Hadis yang berkaitan dengan transaksi dan keuangan digunakan untuk memahami prinsip-prinsip yang harus diikuti dalam perbankan syariah.

3. Ijma': Ijma' atau konsensus ulama merupakan kesepakatan para ulama dalam hal-hal yang belum diatur secara tegas dalam Al-Qur'an dan Hadis. Ijma' digunakan untuk memperkuat dasar hukum perbankan syariah dalam hal-hal yang tidak jelas atau kontemporer.

4. Qiyas: Qiyas atau analogi hukum digunakan untuk mengadopsi hukum dari kasus-kasus yang serupa dengan yang telah diatur dalam Al-Qur'an, Hadis, atau Ijma'. Prinsip-prinsip yang telah ditetapkan dalam hukum Islam dapat diterapkan pada situasi baru dalam perbankan syariah.

Selain itu, negara-negara yang menerapkan perbankan syariah juga memiliki undang-undang dan peraturan yang mengatur operasional perbankan syariah, seperti Indonesia dengan Undang-Undang Perbankan Syariah No. 21 Tahun 2008 dan Malaysia dengan Akta Perbankan dan Institusi Kewangan Islam 1983.

Penting untuk dicatat bahwa dasar hukum perbankan syariah dapat bervariasi di setiap negara, tergantung pada interpretasi dan implementasi hukum Islam yang berlaku di masing-masing negara tersebut.


25. jawab pertanyaan dibawah ini, dengan benar .mata pelajaran: perbankan dasar​


Jawaban:

deposito berjangka

Penjelasan:

itu kayanya


26. Tolong jawaban soal ini, perhimpunan dana melalui perbankan sering menghadapi resiko


Mapel: SBMPTN
Kategori: Tes potensi akademik
Kata Kunci: Tes potensi akademik, soshum
Kode mapel: 24

perhimpunan dana melalui perbankan sering menghadapi resiko likuiditas (kewajiban sebuah perusahaan untuk memenuhi kewajiban atau utang yang harus segera di bayar dengan harta lancarnya), suku bunga (imbalan jasa atas pinjaman yang), dan kredit macet (sebuah kredit yang tidak ada usaha untuk melakukan pelunasan dan penyelamatan dari nasabah, bahkan jaminan pun tidak ada).

soal-soal lain untuk belajar materi SBMPTN: https://brainly.co.id/tugas/15620658

27. Tuliskan 2 contoh produksi massal dibidang perbankan keuangan mikro disertai alasan nya


Jawaban:

Kredit

Dana usaha makro dan mikro

Penjelasan:

semoga membantu


28. berikut ini bukan merupakan contoh perbankan adalah


asuransu, penggadaian, dana pensiun, koperasi simpan pinjam, perusahaan sewa guna (leasing) ,dan bursa efek

29. Berikan kesimpulan perbedaan perbankan syariah dengan perbankan konvensional berdasarkan prinsip dasar operasionalnya


perbankan syariah tidak menggunakan sistem bunga dalam hal operasinya tetapi dengan murabahah, mudharabah,dll sedangkan perbankan konvensional menggunakan sistem bunga dalam operasi kerjanya

30. Apa manfaat mempelajari perbankan dasar di sekolah??


menjadi pintar dan jelas

31. jelaskan prinsip dasar perbankan syariah


Prinsip Bank Syariah 

1. Mudharabah

Adalah suatu bentuk kerjasama usaha antaa mudharib (pengelola dana) dengan mudharib (pengelola dana) dengan nisab bagi hasil antara keduanya yang telah ditetapkan berdasarkan kesepakatan diawal. Biasanya jika terjadi kesalahan atau kebangkrutan, seluruh kerugian akan ditetapkan kepada pemilik usaha.



2. Musyarakah

Adalah akad atau kerjasama atnara dua orang atau lebih untuk melakukan suatu usaha secara produktif dan halal, dengan perjanjian jika semua keuntungan akan ditanggung bersama, begitupun jika nantinya terjadi kerugian, maka resiko akan ditanggung bersama menurut porsi kerja masing-masing.

3. Wadiah

Adalah suatu bentuk titipan murni dari satu pihak ke pihak lainnya, baik individu maupun badan hukum yang harus dijaka dan dikembalikan kepada pihak penitip kapanpun ia menginginkannya.

4. Al Murabahah

Merupakan suatu proses jual beli yang ditambahkan dnegan sejumlah keuntungan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, yakni pembeli dan penjual. Prinsip murabahah memperbolehkan penyerahan barang dilakukan pada saat transaksi sementara pembayaran secara tunai, tanggungan, maupun dicicil.

5. Salam

Merupakan bentuk trasaksi jual beli barang tertentu antara pihak penjual dan pembeli yang harga jualnya terdiri dari harga pokok barang, serta keuntungan yang telah ditentukan dan disepakati bersama. Selain itu, pada prinsip salam pembayaran dilakukan dimuka, sementara penyerahan barang dilakukan kemudian hari

6. Istishna’

Adalah suatu transaksi jual beli seperti pada prinsip Salam, yakni penyerahan barang dilakukan dikemudian hari, namun hal yang membedakan adalah pembayaran boleh dilakukan dengan sistem cicilan.

7. Ijarah

Merupakan akad pemindahan hak guna atas barang atau jasa, melalui pembayaran upah sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan atas barang tersebut.

8. Qardh

Merupakan suatu perjanjian pinjam-meminjam berbentuk uang ataupun barang. prinsip ini dilakukan tanpa adanya orientasi keuntungan, namun pihak bank sebagai pemberi jaminan boleh meminta ganti biaya yang nantinya diperlukan selama kerjasama berlangsung. Jenis pinjam meminjam yang menggunakan prinsip qardh diantaranya, pinjaman talangan haji, pinjaman tunai, pinjaman kepada pengusaha kecil, dan pinjaman kepada pengurus bank

9. Rahn / Gadai

Merupakan kegiatan kerjasama antara pihak bank dan peminjam, dimana pihak bank akan meminta suatu satu harta pemilik atau peminjam untuk digunakan sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimanya. Hal ini dilakukan untuk memberikan jaminan pembayaran kepada bank atas pinjaman yang diberikan. Ketika pinjaman telah dikembalikan secara lunas, pihak bank pun akan mengembalikan barang jaminan kepada peminjam.

10. Hawalah / Hiwalah

Adalah suatu pengalihan utang dari orang yang berutang kepada orang lain yang wajib menanggungnya. Prinsip ini dilakukan untuk membantu supplier mendapatkan bantuan tunai supaya dapat melanjutkan produksinya. Sedangkan pihak bank akan tetap mendapatkan biaya ganti atas jasa pemindahan.

dll
prinsip dasarnnya adalah bank syariah tidak memakai bunga dalam kegiatan nya tetapi bagi hasil

32. hubungan ojk dengan perbankan serta contohnya


bank di indonesia diawasi oleh bank sentral atau biasa disebut dengan Bank Indonesia (BI). sedangkan BI diawasi oleh ojk

33. Jelaskan perbankan di Indonesia berdasarkan jenis bank dan berikan contohnya


perbankan indonesia adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat

- contoh bank milik pemerintah :
1. Bank BNI
2. Bank BRI
3. Bank Mandiri
4. Bank BTN
- contoh bank milik swasta :
1. Bank Danamon
2. Bank Mega
3. Bank Bumi Putra
- contoh bank milik campuran :
1. Bank Sakura Swadarma
2. Ing Bank
3. Mitsubishi Buana Bank

34. 1). Tuliskan 5 soal pilihan ganda tentang perbankan!?JAWAB ;


1.Perubahan undang-undang mengenai pengertian Bank di Indonesia yaitu dari.......
a.UU No.7 1990 sampai UU No.10 1998
b.UU No.7 1990 sampai UU No.10 1997
c.UU No.7 1992 sampai UU No.10 1998
d.UU No.7 1993 sampai UU No.11 1992
e.UU No.7 1991 sampai UU No.11 1998
2.Bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat berbentuk.....
a.Bilyet giro
b.Kredit
c.Cek
d.Depo sito
e.Saldo
3.Berdasarkan UU No.10 tahun 1998,yang tidak termasuk fungsi dan tugas bank yaitu......
a.Melakukan pengendalian moneter
b.Sebagai penghimpun dana
c.Meningkatkan tarif hidup masyarakat
d.Penyalur dana masyarakat
e.Memberikan pinjaman kepada masyarakat
4.Bank sentral dinamakan juga bank......
a.syariah
b.sirkulasi
c.sekunder
d.Umum
e.perkreditan rakyat
5.Tujuan dan tugas Bank Indonesia diatur dalam UU Nomor.....
a.23 tahun 2002
b.22 tahun 1994
c.22 tahun 2002
d.23 tahun 2003
e.23 tahun 2004

35. kunci jawaban perbankan dasar kelas 10 semester 1 halaman 116 ​


Jawaban:

di atas

Penjelasan:

kasih jawaban tercerdas ya


36. dasar hukum tindak pidana perbankan adalah​


Jawaban:

Tindak Pidana

Penjelasan:

Menururt Undang Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana telah di ubah dengan Undang Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan ( selanjut nya di sebut dengan Undang Undang Perbankan ) Pasal 51 menyebutkan bahwa kejahatan perbankan adalah Tindakan Pedana


37. Sebutkan Produk perbankan beserta kelemahannya


Jawaban:

produk bank : Tabungan,Giro,Deposito,kredit,dan layanan jasa bank

Penjelasan:

kelmahan produk bank:

1)Tabungan:

•Tidak Gratis. Pada dasarnya, menabung uang di bank sama saja dengan menitipkan uang pada bank sebagai lembaga yang dipercaya.

•Tabungan Sulit Bekembang.

•Bunga Kecil.

•Adanya Limit Transaksi

2)Giro:

•Salah satu kelemahan dari giro ialah pihak penjual barang atau juga pihak penerima giro tidak bisa langsung mencairkan uang tersebut. Kelemahan giro ini juga sangat berhubungan dengan pencairan uang dari giro tersebut yang harus akan mengikuti jam kantor.

3)Deposito:

•Hasil imbal yang rendah.

•Deposito lemah terhadap inflasi. Jika terjadi inflasi yang sangat tinggi, maka setinggi apaqpun nilai bunga yang diberikan tak akan ada artinya.

•Nilai investasi yang tidak akan bertambah.

4)kredit:

•menyebabkan produksi yang sangat berlebihan

•perluasan kredit akan menimbulkan inflansi

•mendorong masyarakat megarah pada sifat konsumtif

mohon maaf jika salah,semoga membantu.


38. berikan kesimpulan perbedaan perbankan syariah dengan perbankan konvensional berdasarkan prinsip dasar operasionalnya


Dlm perbankan konvensional mengenal istilah bunga serta memakai prinsip negara liberal ,perbankan syariah memakai prinsip bagi hasil dan sesuai hukum islam

39. apa yang kamu ketahui tentang perbankan dasar​


Adalah mata pelajaran yang membekali peserta didik dengan pengetahuan tentang dunia perbankan di Indonesia, keterampilan dalam menyajikan pengetahuan yang dikuasainya secara konkret dan abstrak.


40. Bagaimana cara mendaftar menjadi peserta produk perbankan?​.


Jawaban:

Untuk mendaftar menjadi peserta produk perbankan, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1 Pilih produk perbankan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda, seperti tabungan, deposito, kredit, atau asuransi.

2 Kunjungi kantor cabang bank yang menyediakan produk tersebut, atau cek melalui situs web bank tersebut apakah produk tersebut tersedia.

3 Bawa berkas-berkas yang diperlukan, seperti KTP, NPWP, dan dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan produk yang dipilih.

4 Isi formulir pendaftaran yang disediakan oleh bank, dan tandatangani dokumen yang diperlukan.

5 Jika diperlukan, bayarkan biaya pendaftaran dan setor dana awal sesuai dengan kebutuhan produk yang dipilih.

6 Tunggu proses verifikasi dan pengaktifan akun oleh bank, yang biasanya memakan waktu sekitar 1-2 hari kerja.

7 Setelah akun Anda aktif, Anda dapat mulai menggunakan produk perbankan tersebut sesuai dengan kebijakan dan syarat yang berlaku.

Perlu diingat bahwa masing-masing bank memiliki kebijakan dan syarat yang berbeda-beda dalam mendaftarkan peserta produk perbankannya.


Video Terkait

Kategori wirausaha