Soal Bahasa Indonesia Cpns Mahkamah Agung

Soal Bahasa Indonesia Cpns Mahkamah Agung

Latihan CPNS, Kekuasaan kehakiman menurut UUD 1945 Amandemen, adalah : a. Presiden b. Mahkamah Konstitusi c. Mahkamah Agung d. DepKumHam

Daftar Isi

1. Latihan CPNS, Kekuasaan kehakiman menurut UUD 1945 Amandemen, adalah : a. Presiden b. Mahkamah Konstitusi c. Mahkamah Agung d. DepKumHam


Mahkamah agung (C)......sudah jelas jawabannya adalah

mahkamah agung

2. bahasa inggris mahkamah agung


Supreme Court ... mabye supreme court
yah maaf klo salah yah

3. Mahkamah agung Di Indonesia bergerak dibidang yudikatif. Apa yang terjadi jika mahkamah agung dibubarkan


Jawaban :

MA adalah lembaga yang menjalankan kekuasaan yudikatif. Hal ini tercantum dalam UU nomor 22 pasal 1 dan 2 tahun 2003.

Berikut adalah tugas MA :

1. Mengadili pada tingkat kasasi
2. Menguji peraturan perundang undangan.

Sebagai lembaga pengadilan tingkat akhir keputusan MA tidak akan ditinjau kembali oleh lembaga lainnya. MA dipimpin oleh seorang hakim agung.

Jika MA dibubarkan maka hukum di Indonesia akan goyah. Tentu kita tidak ingin ini terjadi. Terutama karena Indonesia adalah negara hukum.

Namun jika memang bubar, maka harus mencari penggantinya secepat mungkin.

Link relevan :
brainly.co.id/tugas/1310239

Mapel PPKN

Kelas : 10

Materi : Sistem Politik Indonesia

Kata kunci : Mahkamah agung di Indonesia bergerak dibidang yudikatif.

Kode soal : 9

Kode kategorisasi : 10.9.6

4. apa fungsi dari Mahkamah Konstitusi dan mahkamah agung??


Fungsi dan peran utama MK adalah adalah menjaga konstitusi guna tegaknya prinsip konstitusionalitas hukum.

1. FUNGSI PERADILAN
a. Sebagai Pengadilan Negara Tertinggi, Mahkamah Agung merupakan pengadilan kasasi yang bertugas membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali menjaga agar semua hukum dan undang-undang diseluruh wilayah negara RI diterapkan secara adil, tepat dan benar.
2. FUNGSI PENGAWASAN
a. Mahkamah Agung melakukan pengawasan tertinggi terhadap jalannya peradilan di semua lingkungan peradilan dengan tujuan agar peradilan yang dilakukan Pengadilan-pengadilan diselenggarakan dengan seksama dan wajar dengan berpedoman pada azas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, tanpa mengurangi kebebasan Hakim dalam memeriksa dan memutuskan perkara.
3. FUNGSI MENGATUR
a. Mahkamah Agung dapat mengatur lebih lanjut hal-hal yang diperlukan bagi kelancaran penyelenggaraan peradilan apabila terdapat hal-hal yang belum cukup diatur dalam Undang-undang tentang Mahkamah Agung sebagai pelengkap untuk mengisi kekurangan atau kekosongan hukum yang diperlukan bagi kelancaran penyelenggaraan peradilan
4. FUNGSI NASEHAT
a. Mahkamah Agung memberikan nasihat-nasihat atau pertimbangan-pertimbangan dalam bidang hukum kepada Lembaga Tinggi Negara lain. Mahkamah Agung memberikan nasihat kepada Presiden selaku Kepala Negara dalam rangka pemberian atau penolakan grasi
5. FUNGSI ADMINISTRATIF
 a. Badan-badan Peradilan (Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara) sebagaimana dimaksud Pasal 10 Ayat (1) Undang-undang No.14 Tahun 1970 secara organisatoris, administrative dan finansial sampai saat ini masih berada dibawah Departemen yang bersangkutan, walaupun menurut Pasal 11 (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 1999 sudah dialihkan dibawah kekuasaan Mahkamah Agung.





MK
memutus pembubaran partai politik
memutus perselisihan hasil pemilihan umum
MA
memilih 3 orang hakim konstitusi MK
memberikan pertimbangan kepada presiden mengenai grasi dan rehabilitasi

5. Penjelasan tentang kekuasaan mahkamah agung di indonesia


Mahkamah Agung Republik Indonesia (disingkat MA RI atau MA) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi dan bebas dari pengaruh cabang-cabang kekuasaan lainnya.


6. lembaga negara yang memiliki kekuasaan kehakiman berdasarkan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah A. Hakim Jaksa polisi dan advokatB. Jaksa Agung Polri dan DPR C. Jaksa Agung Mahkamah Agung dan Polri D. Mahkamah agung mahkamah konstitusi dan komisi yudisial E. Mahkamah agung mahkamah konstitusi dan Komnas HAM​


Jawaban:

C jaksa agung Mahkamah

Penjelasan:

maaf kalo salah yajadikan jawaban terbaik

Jawaban:

jawabannya D

Penjelasan:

lembaga yang memiliki kekuasaan kehakiman negara adalah mahkamah agung, mahkamah kknstitusi dan komisi yudisial


7. fungsi mahkamah agung konstitusi dalam sistem pemerintahan di indonesia


memutuskan sengketa kewnangan lembaga
memutus pembubaran partai politik 
memutus perselisihan hasil pemilihan umum
 - memegang kekuasaan kehakiman indonesia
 - mengadili pada tingkat kasasi
 - menguji peraturan undang undang di bawah undang undang
 ( kasasi : pengajuan proses hukum ke lembaga pengadilan yang lebih tinggi )

8. 40. Kekuasaan kehakiman di Indonesiadipegang oleh ...a. Mahkamah agungb. Kejaksaan agungc. Presidend. Mahkamah konstitusi​


40. Kekuasaan kehakiman di Indonesia

dipegang oleh ...

a. Mahkamah agung

Jawaban:

A. Mahkamah Agung atau biasa disingkat MA merupakan lembaga yudikatif tertinggi di Indonesia

semoga bermanfaat:))


9. mahkamah agung merupakan lembaga negara yang memegang kekuasaan kehakiman selain mahkamah konstitusi di indonesia. Jelaskan perbedaan tugas mahkamah konstitusi dan mahkamah agung!


Jawaban:

Mahkamah Agung membawahi 4 (Empat) peradilan,dimana empat peradilan tersebut memiliki Pengadilan Tinggi dan berakhir di Pengadilan Mahkamah Agung RI,Sedangkan Mahkamah Konstitusi adalah salah satu orang yang memiliki kekuasaan kehakiman sebagaimana Undang Undang dasar Republik Indonesia 1945/UUD 1945/UUD NRI1945...

#SEMOGA MEMBANTU,,,

:^


10. mengapa suatu perkara dilanjutkan ke mahkamah agung dan mahkamah konstitusi. hal apa sajakah yang menyebabkan seseorang melakukan proses kasasi di mahkamah agung


karwna madalah tersenut sudah terlalu besar dan menyangkut negara.. ataupin pihak tertentu menginginkan memmbawa ke jalir hukum lebih tinggi

11. Latihan CPNS, Ketentuan yang merupakan perwujudan sumber hukum urutan tertinggi adalah: a. UUD 1945 b. Pancasila c. Mahkamah Agung d. TAP MPR


Ketentuan yang merupakan perwujudan sumber hukum urutan tertinggi adalah a. UUD 1945

Pembahasan  

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau yang dimana kemudian akan dilakukan penyingkatan dari UUD 1945 atau UUD 45 yang dimaan kemudian merupakan hukum dasar yang dimaan tertulis serta menjadi konstitusi yang dimana dimiliki oleh Republik Indonesia pada masa kini.

UUD 1945 sendiri dilakukan pengesahan pada sebagai sebuah undang-undang dasar negara oleh PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945. Pada masa kurun waktu pada waktu tahun 1999-2002 sendiri, terdapat sebanyak bentuk 4x perubahan dari UUD 1945 yang dimana melakukan pengubahan susunan dari lembaga ke dalam sebuah sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.  

Pelajari lebih lanjut

1. Materi tentang  berkedudukan sebagai sumber dari sumber hukum atau sumber tertib hukum indonesia adalah https://brainly.co.id/tugas/7461647

-----------------------------

 

Detil jawaban

Kelas:  10

Mapel:  PPKn

Bab:  Bab 4 - Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945

Kode:  10.9.4

Kata Kunci:  UUD, Indonesia, PPKI


12. Mengapa mahkamah agung disebut lembaga tertinggi di indonesia jelaskan


Karena Mahkamah Agung adalah lembaga hukum tertinggi yang berwenang menyelesaikan sengketa hukum yang dilimpahkan oleh lembaga hukum dibawahnya

13. bagaimana pemilihan ketua mahkamah agung di indonesia?


Tiap Hakim Agung hanya bisa memilih 1 calon ketua MA. Hakim Agung yang terpilih dengan suara terbanyak pada urutan pertama dan kedua, maka bisa ditetapkan sebagai calon ketua MA. Pemilihan ketua agung dinyatakan sah jika dihadiri paling sedikit 2/3 dari jumlah hakim agung. Tata cara pemilihan ketua MA adalah tiap Hakim Agung dapat memilih dan dipilih menjadi calon Ketua MA

14. 1. Lembaga-lembaga yang termaksud dalam kekuasaan yudikatif di Indonesia adalahA. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial dan PresidenB. Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, BPKC. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, BPK dan KPKD. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial dan BPKE. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstiutis, KPK dan BPK​


Jawaban:

mahkamah agung ,mahkamah konstitusi ,komisi yudisial


15. pengertian mahkamah agung mahkamah konstitusi


lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi dan bebas dari pengaruh cabang-cabang kekuasaan lainnya

jadikan jawabn terbaik
MA : Mahkamah Agung (disingkat MA) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi dan bebas dari pengaruh cabang-cabang kekuasaan lainnya.
MK : Mahkamah Konstitusi (disingkat MK) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Agung.

16. bagaimana hubungan mahkamah konstitusi dan mahkamah agung


Mahkamah Agung dalam peradilan umum (Justice of Court), sedangkan Mahkamah Konstitusi dalam peradilan konstitusi (Constitutional of Court). Selanjutnya, Asshiddiqie (2005: 85), menjelaskan: Mahkamah Agung merupakan puncak perjuangan keadilan bagi setiap warga negara. Hakikat dan fungsinya berbeda dengan Mahkamah Konstitusi yang tidak berhubungan dengan tuntutan keadilan bagi warga negara, melainkan dengan sistem yang berdasarkan konstitusi. Merujuk hal tersebut di atas, Mahkamah Agung tidak bisa dipisahkan dengan Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan kekuasaan kehakiman, walau punya kompetensi dan yurisdiksinya masing-masing. Ketimpangan disebabkan salah satu pemegang kekuasaan kehakiman tidak berjalan dengan baik, secara tidak langsung akan berdampak pada lembaga lainnya. Untuk itu sebagai pemegang kekuasaan kehakiman, secara kelembagaan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi mempunyai keterkaitan dalam menjalankan amanat konstitusi.
*maaf kalau salah

17. apa perbedaan Mahkamah agung dan Mahkamah konstitusi...​


Sebagian perbedaan-perbedaan MA dengan MK dapat dilihat dalam berikut ini:

Demikian penjelasan dari kami, semoga bermanfaat.

Dasar hukum:

1. Undang-Undang Dasar 1945

2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung yang telah diubah pertama kali dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009

3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011

4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi

5. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman


18. hubungan mahkamah agung dan mahkamah konstitusi


Hubungan antara MA dan MK adalah sama sama lembaga peradilan Indonesia.

19. tunjukkan fungsi mahkamah agung dalam sistem pemerintahan di indonesia


1.sebagai pengadilan negara tertinggi
2.mengatur hal yang dibutuhkan untuk kelancaran pemerintahan

20. berapakah jumlah hakim agung pada mahkamah agung di indonesia??


9 orang
maaf klo salah

21. berapakah jumlah hakim agung pada mahkamah agung di indonesia?


maksimal berjumlah 60 orang 9 hakim di mahkamah agung

22. Pemerintahan kolonial belanda di indonesia membentuk mahkamah agung (Hog-Gerechtschof). Mahkamah agung pada saat itu bertugas untuk mengawasi kinerja


Jawaban:

Badan peradilan

Penjelasan:


23. sebutkan visi dan misi mahkamah agung republik indonesia


Jawaban:

V I S I :

“TERWUJUDNYA BADAN PERADILAN INDONESIA YANG AGUNG”

M I S I :

Menjaga kemandirian badan peradilan;

Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan;

Meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan;

Meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan;


24. Mengapa suatu Perkara dilanjukan ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Hal apasajakah yang menyebabkan seseorang melakukan proses Kasasi di Mahkamah Agung


hal yg menuebabkan proses kasasi di mahkamah agung karena masalahnya belum selesai

25. Brapakah jumlah hakim agung pda mahkamah agung di indonesia


**Mahkamah Agung:
Pimpinan dan hakim anggota Mahkamah Agung adalah hakim agung. jumlah hakim agung paling banyak 60 (enam puluh) orang.
Ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh hakim agung, dan diangkat oleh Presiden.

**Mahkamah Konstitusi mempunyai 9 orang anggota hakim konstitusi yang ditetapkan oleh Presiden, yang diajukan masing-masing tiga orang oleh Mahkamah Agung, tiga orang oleh Dewan Perwakilan Rakyat, dan tiga orang oleh Presiden.
Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dipilih dari dan oleh hakim konstitusi.

**Keanggotaan Komisi Yudisial terdiri dari 7 orang (termasuk Ketua dan Wakil Ketua yang merangkap Anggota). Anggota Komisi Yudisial memegang jabatan selama masa 5 (lima) tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan.

Komisi Yudisial mengucapkan sumpah dihadapan Presiden, sebagai awal memulai masa tugasnya.

Semoga bermanfaat :)

26. kekuasaan kehakiman di Indonesia dijalankan oleh A.Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial B. komisi yudisial dan Mahkamah Konstitusi C.Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi D. Mahkamah agung mahkamah konstitusi dan komisi yudisial​


Jawaban:C. Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi

Penjelasan:Maaf ya kalau salah

Jawaban:jawaban saya adalah C

Penjelasan:karena kuasa kehakiman dipegang oleh 2 lembaga tersebut


27. perbedaan mahkamah agung dan mahkamah konstitusi


MA adalah lembaga pngadilan negara tertinggi dari smua lingkungan pngadilan tugasnya terlepas dari pngaruh pemerintah atau pngaruh lain.
MK adalah salah satu badan negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang mrdeka,untuk mnyelenggarakn pngadilan guna menegakkan hukum dan keadilan

28. Mahkamah Agung mempunyai kekuasaan tertinggi dalam lapangan peradilan di Indonesia. Mahkamah Agung dalam proses pembinaan lembaga peradilan yang berada di bawahnya. Mahkamah Agung mempunyai kekuasaan dan kewenangan dalam pembinaan organisasi administrasi dan​


Jawaban:

Sebagai Pengadilan Negara Tertinggi, Mahkamah Agung merupakan pengadilan kasasi yang bertugas membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali menjaga agar semua hukum dan undang-undang diseluruh wilayah negara RI diterapkan secara adil, tepat dan benar.

b. Disamping tugasnya sebagai Pengadilan Kasasi, Mahkamah Agung berwenang memeriksa dan memutuskan pada tingkat pertama dan terakhir

- semua sengketa tentang kewenangan mengadili.

- permohonan peninjauan kembali putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Pasal 28, 29,30,33 dan 34 Undang-undang Mahkamah Agung No. 14 Tahun 1985)

- semua sengketa yang timbul karena perampasan kapal asing dan muatannya oleh kapal perang Republik Indonesia berdasarkan peraturan yang berlaku (Pasal 33 dan Pasal 78 Undang-undang Mahkamah Agung No 14 Tahun 1985)

c. Erat kaitannya dengan fungsi peradilan ialah hak uji materiil, yaitu wewenang menguji/menilai secara materiil peraturan perundangan dibawah Undang-undang tentang hal apakah suatu peraturan ditinjau dari isinya (materinya) bertentangan dengan peraturan dari tingkat yang lebih tinggi (Pasal 31 Undang-undang Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 1985).

2. FUNGSI PENGAWASAN

a. Mahkamah Agung melakukan pengawasan tertinggi terhadap jalannya peradilan di semua lingkungan peradilan dengan tujuan agar peradilan yang dilakukan Pengadilan-pengadilan diselenggarakan dengan seksama dan wajar dengan berpedoman pada azas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, tanpa mengurangi kebebasan Hakim dalam memeriksa dan memutuskan perkara (Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-undang Ketentuan Pokok Kekuasaan Nomor 14 Tahun 1970).

b. Mahkamah Agunbg juga melakukan pengawasan :

- terhadap pekerjaan Pengadilan dan tingkah laku para Hakim dan perbuatan Pejabat Pengadilan dalam menjalankan tugas yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok Kekuasaan Kehakiman, yakni dalam hal menerima, memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan setiap perkara yang diajukan kepadanya, dan meminta keterangan tentang hal-hal yang bersangkutan dengan teknis peradilan serta memberi peringatan, teguran dan petunjuk yang diperlukan tanpa mengurangi kebebasan Hakim (Pasal 32 Undang-undang Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 1985).

- Terhadap Penasehat Hukum dan Notaris sepanjang yang menyangkut peradilan (Pasal 36 Undang-undang


29. mahkamah agung merupakan lembaga negara yang memegang kekuasaan kehakiman selain mahkamah konstitusi di indonesia. Jelaskan perbedaan tugas mahkamah konstitusi dan mahkamah agung!


Penjelasan

“Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi.”

Jawabannya

Mahkamah Konstitusi berwenang melakukan uji materi pada Undang-Undang dan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) sementara Mahkamah Agung berwenang melakukan uji materi pada peraturan di bawahnya.

^•^


30. 6. Lembaga negara pemegang kekuasaan kehakiman menRepublik Indonesia Tahun 1945 dilaksanakan oleh ....A. Mahkamah Agung dan Mahkamah KonstitusiB. Mahkamah Agung dan Komisi YudisialC. Presiden dan Mahkamah KonstitusiD. Mahkamah Konstitusi dan Kejaksaan AgungE. Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisialnegara kepula​


Jawaban:

B. Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial

Penjelasan:

semoga membawa kebaikan

Jawaban: A. Mahkamah agung dan mahkamah konstitusi

Penjelasan:


31. mengapa suatu perkara dilanjutkan ke mahkamah agung dan mahkamah konstitusi. Hal apa sajakah yang menyebabkan seseorang melakukan proses kasasi dimahkamah agung?


karena untuk membantu agar perkara tidak besar

32. Apa dasar yang digunakan mahkamah agung menerbitkan peraturan mahkamah agung


dasar yang digunakan adalah undang-undang dasar 1945

33. 7. Lembaga-lembaga yang termaksud dalam kekuasaan yudikatif di Indonesia adalah ....A. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial dan PresidenB. Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, BPKC. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, BPK dan KPKD. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial dan BPKE. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstiutis, KPK dan BPK​


Jawaban:

D. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisi, dan Badan Pengelola Keuangan.

Jawaban:

jawabanya aku sih Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi yudisial

Penjelasan:

jawabannya kalo mendekati D.Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial dan BPK

maaf kalo salah

34. berapakah jumlah hakim agung pada mahkamah agung di indonesia?


Jumlah hakim agug pada MA ada 9maaf mbak pasti banyak donk ,, hakim yang ada di Indonesia..


35. Lembaga negara pemegang kekuasaan kehakiman menurut UUD 1945 adalah ...a. Mahkamah Agung dan Komisi Yudisialb. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisialc. Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusid. Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial


kayaknya b. makamah agung , konstusi & komisi yudisia

36. berapa jumlah hakim agung pada mahkamah agung di indonesia


jumlah hakim agung menurut undang-undang maksimal ada 60 orangmaksimal ada enam puluh orang

37. Lembaga-lembaga yang termaksud dalam kekuasaan yudikatif di Indonesia adalah . . . .A. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan PresidenB. Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, BPKC. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, BPK, dan KPKD. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPKE. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, KPK, dan BPKSyarat untuk menjawab soal :● Dilarang jawaban berupa komentar spam atau asal²an.● Dilarang kupas jawaban dari google.● Jawabannya harus disertai dengan penjelasan yang masuk akal.​


Lembaga-lembaga yang termaksud dalam kekuasaan yudikatif di Indonesia adalah Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK

Jawaban D✔️Pembahasan

Lembaga-lembaga negara di Indonesia setelah amendemen UUD 1945 adalah MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPD (Dewan Perwakilan Daerah), LK (Lembaga kepresidenan), MA (Mahkamah Agung), MK (Mahkamah Konstitusi), KY (Komisi Yudisial) dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Maka berikut;

A. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Presiden

➡️ Opsi A Lembaga Yudikatif lengkap tapi ada presiden

MK ✔️MA✔️KY✔️Presiden ❌ karena Lembaga eksekutif

B. Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, BPK

➡️ Opsi B salah karena tidak ada KY

Presiden ❌ karena Lembaga eksekutif MA ✔️MK ✔️BPK ✔️ termasuk kekuasaan Yudikatif setelah amandemen UUD 1945

C. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, BPK, dan KPK

➡️ Opsi B salah karena tidak ada KY tapi malah ada BPK dan KPK

MA ✔️MK ✔️BPK ✔️KPK ❌

D. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK

➡️ Opsi B Lembaga yudikatif Lengkap + BPK

MA ✔️ MK ✔️KY ✔️BPK ✔️

E. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, KPK, dan BPK

➡ Opsi B salah karena tidak ada KY dan Presiden malah ada KPK

MA✔️MK✔️KPK❌BPK✔️️ termasuk kekuasaan Yudikatif setelah amandemen UUD 1945

Pelajari lebih lanjut

lembaga di pusat kota; brainly.co.id/tugas/34882789

Detail Jawaban

Mapel: PPKN

Materi: Lembaga pemerintah

Kelas: 12

Kata Kunci:

Lembaga-lembaga Yudikatif, MA, MK, KYLembaga Eksekutif, Presiden, Wakil Presiden

38. Siapa ketua muda agama Mahkamah Agung Republik indonesia sekarang ?


Prof.Dr.H. MUhammad Hatta Ali.SH.,MH
 Prof.Dr.H. MUhammad Hatta Ali.SH.,MH

39. Mengapa suatu perkara dilanjutkan ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi? Hal apa sajakah yang menyebabkan seseorang melakukan proses kasasi di mahkamah Agung!


Karena mahkamah agung merupakan lembaga tertinggi dan lembaga-lembaganya tidak dapat memutuskan sehingga di lanjutkan ke mahkamah agung

40. Mahkamah Agung di Indonesia saat ini diketuai oleh.... ​


Jawaban:

Petahana Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H, M.H. sejak 30 April 2020

Penjelasan:

maaf kalau salah                                                                                               semoga membantu

Jawaban:

M. Hatta Ali

Penjelasan:


Video Terkait

Kategori ppkn